Sejumlah mahasiswa Universitas Budi Luhur melakukan aksi damai untuk mengecam tindakan teror yang terjadi belakangan ini (18/05/2018).
Kegiatan yang berlangsung di depan kampus Universitas Budi Luhur tersebut merupakan aksi nyata dari elemen mahasiswa untuk mengkampanyekan bahaya radikalisme ke khalayak umum. “Kegiatan ini didukung penuh oleh Polri yang diwakili Aparat Kepolisian dari Polsek Pesanggarahan. Penghargaan pun diberikan kepada perwakilan Polisi yg hadir sebagai tanda mahasiswa mendukung aparat negara dalam memberantas terorisme”. Kata Zajuli salah satu Mahasiswa yang ikut aksi damai.
“Ini merupakan bentuk respon mahasiswa sebagai Agent of change, kita tidak boleh diam terhadap radikalisme yang mulai masuk kampus”, Ujar Sisi Reina salah satu Mahasiswa Universitas Budi Luhur dalam orasinya.
Menurut data dari Badan Intelijen Negara (BIN) pada tahun 2017, 39 % mahasiswa terkena paham Radikalisme, lebih parahnya lagi paham Radikalisme tersebut menyebar di kampus-kampus dan belum ada upaya konkrit dari Pemerintah untuk menangani Masalah Terorisme dan Radikalisme.
Lebih lanjut lagi, Dr. Yusran mengatakan “Pemerintah dalam hal ini DPR harus segera mengesahkan RUU Terorisme agar aparat kepolisian dapat melakukan upaya pencegahan tindakan teroris yang hari ini menggaet Mahasiswa sebagai targetnya”. Tutur Pria yang juga menjabat seabagai Kepala Pusat Studi Kebudiluhuran (PSBL) Universitas Budi Luhur sekaligus Ketua Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia (AIHII).
Acara pernyataan sikap tersebut ditutup dengan pembagian takjil dan pembacaan do’a untuk para korban serta penyalaan lilin sebagai ungkapan belasungkawa dan bentuk solidaritas